Buntut tahanan tewas, Propam Polri diminta perbaiki SOP penyidikan

Wakil Ketua Komisi III DPR tanggapi tewasnya seorang tahanan di Polres Balikpapan.

Foto Ilustrasi/Pixabay.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri diminta memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait proses penyidikan terhadap tahanan.

Hal itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi tewasnya seorang tahanan bernama Herman yang diduga dianiaya di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," kata Sahroni, dalam keterangannya, Senin (8/2).

Sahroni juga meminta Propam Mabes Polri untuk menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

"Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.