Bupati ditangkap, roda pemerintahan Bekasi tetap berjalan

Sejumlah pelayanan publik pada masyarakat pun akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./Antara Foto

Penangkapan dan penahanan Bupati beserta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, diyakini tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Kepala Bagian Humas Protokol Pemkab Bekasi, Edward Sutarman, memastikan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya roda pemerintahan tidak akan terganggu.

"Itu atas kejadian yang dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku korupsi yang ada di kompleks pemerintahan setempat," katanya di Cikarang, Selasa (16/10).

Dia mengatakan, roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan normal. Sejumlah pelayanan publik kepada masyarakat pun akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Adapun terkait posisi Bupati Bekasi, Sutarman mengatakan, wakil Neneng Hassanah Yasin akan mengisi jabatan tersebut. Namun penetapannya akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Saat ini, kata Sutarman, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, guna mendapatkan kepastian untuk mengisi kekosongan jabatan. Ini dilakukan agar roda pemerintahan beserta pelaksanaan penyerapan anggaran, dapat berjalan dengan baik.