sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bupati ditangkap, roda pemerintahan Bekasi tetap berjalan

Sejumlah pelayanan publik pada masyarakat pun akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 17 Okt 2018 07:47 WIB
Bupati ditangkap, roda pemerintahan Bekasi tetap berjalan

Penangkapan dan penahanan Bupati beserta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, diyakini tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Kepala Bagian Humas Protokol Pemkab Bekasi, Edward Sutarman, memastikan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya roda pemerintahan tidak akan terganggu.

"Itu atas kejadian yang dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku korupsi yang ada di kompleks pemerintahan setempat," katanya di Cikarang, Selasa (16/10).

Dia mengatakan, roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan normal. Sejumlah pelayanan publik kepada masyarakat pun akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Adapun terkait posisi Bupati Bekasi, Sutarman mengatakan, wakil Neneng Hassanah Yasin akan mengisi jabatan tersebut. Namun penetapannya akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Saat ini, kata Sutarman, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, guna mendapatkan kepastian untuk mengisi kekosongan jabatan. Ini dilakukan agar roda pemerintahan beserta pelaksanaan penyerapan anggaran, dapat berjalan dengan baik.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan penyerapan anggaran, dikarenakan kekosongan jabatan dari pejabat yang terkait permasalahan tersebut," katanya.

Sutarman mengatakan, jajaran Pemkab Bekasi merasa prihatin dengan apa yang menjerat Bupati Neneng dan sejumlah kepala dinasnya. Namun demikian, kata Sutarman, mereka tetap mendukung proses hukum yang bergulir di KPK. 

"Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan selalu siap untuk bekerja sama," ucapnya.

Sponsored

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, ditangkap KPK atas dugaan menerima suap dalam pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Neneng, KPK juga mengamankan sembilan orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (14/10) dan Senin (15/10) di Bekasi dan Surabaya.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori (AB), Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawaty, staf Dinas DPMPTSP (K) Kasimin, dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto (D).

Bupati Bekasi dan koleganya, diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Pemberian diduga terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas 774 hektare, yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid