Berkas lengkap, Bupati Tulungagung akan sidang

Lembaga anti rasuah menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah merampungkan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersebut ke pengadilan

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan./ Dimeitri Marilyn

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Tasdi  akan segera disidangkan. Lembaga anti rasuah menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah merampungkan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersebut ke pengadilan.

"Penyidikan untuk tersangka TSD (Tasdi) sudah selesai dilakukan. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan berkas perkara tahap dua ke Penuntut Umum dalam kasus dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis, (27/9).

Sejak operasi tangkap tangan sekitar Rabu (4/6) 2018 lalu, penyidik telah memanggil sekitar 60-70 saksi. Dari saksi tersebut penyidik KPK merangkum keterangan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan dimasukkan ke dalam dakwaan.

"Dari puluhan saksi tersebut, sekitar 60-70 saksi kami dalami BAP nya. Sudah dimasukan ke dalam dakwaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung,"ujar Febri Diansyah.

Persidangan Tasdi akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Sementara untuk jadwal persidangan masih diatur Pengadilan Negeri Semarang.