Buronan KPK, Umar Ritonga bersembunyi di Riau

Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun 2018, Umar Ritonga ditangkap.

Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun 2018, Umar Ritonga ditangkap. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun 2018, Umar Ritonga terpaksa harus mendekam di balik jeruji setelah kabur selama satu tahun lamanya saat operasi senyap dilakukan pada 17 Juli 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Indrayati Iskak menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan agar memudahkan tim penyidik guna melakukan pemeriksaan intensif.

"Kami sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan awal di sana. Tetapi kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di KPK setelah datang, selanjutkan akan ditahan. Nanti diinformasikan yang bersangkutan ditahan di mana," kata Yuyuk, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini tim penyidik bersama Umar masih berada dalam perjalanan ke Gedung KPK untuk dilakulan pemeriksaan mendalam.

"Tim sudah berada di daerah sekitar Medan, Sumatera Utara. Malam ini UMR (Umar Ritonga) akan langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri, dalam pesan singkat.