Tolak revisi UU Ketenagakerjaan, buruh pertanyakan kinerja DPR

DPR selaku wakil rakyat yang tidak pernah memihak kepada rakyat kecil.

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan gedung DPR menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Alinea.id/Akbar Ridwan

Sejumlah organisasi buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kali ini giliran gedung DPR/MPR yang digeruduk oleh massa pengunjuk rasa.

Berdasarkan pantauan Alinea.id di lapangan, sejumlah massa awalnya berkumpul di bilangan Taman Ria, Senayan Jakarta. Massa kemudian bergerak ke depan gedung DPR/MPR. 

Perwakilan dari Barisan Masyarakat Indonedia yang sekaligus koordinator aksi dari KPR, Awaludin, mengatakan, apabila UU Ketenagakerjaan tetap direvisi, maka kondisi buruh dan masyarakat akan semakin tertindas. Pasalnya, revisi undang-undang tersebut hanya berpihak kepada investor. 

“Sedangkan masyarakat Indonesia seperti dinafikan,” kata Awaludin saat ditemui di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Kamis, (22/8).

Awaludin menilai, UU Ketenagakerjaan yang ada saat ini atau masih berlaku sudah menyengsarakan kaum buruh. Karena itu, pihaknya meminta rencana pemerintah yang akan merevisi undang-undang Ketenagakerjaan segera dicabut.