Butuh komitmen pemda untuk bangun desa ramah perempuan dan peduli anak

Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antarberbagai sektor.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. Foto Antara

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, pelibatan perempuan dan anak secara utuh, sebagai aktor dapat mendukung pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

“Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada. Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antarberbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak,”ujar Bintang mengutip dari siaran pers di laman Kementerian PPPA.

Dengan hadirnya DRPPA, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mereplikasi model tersebut dengan menggunakan APBD dan sumber pendanaan lainnya sehingga tercipta daerah (provinsi dan kabupaten/kota) ramah perempuan dan layak anak. Pemda provinsi dan kabupaten/kota dapat mengintegrasikan berbagai indikator sebagai ukuran keberhasilan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Jika kita dapat menyelesaikan model DRPPA hingga 2022 di 142 desa yang tersebar di 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota, maka perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintahan desa merupakan kunci utama dalam penyiapan pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing pada masa kini dan masa depan dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 dan Indonesia yang ramah perempuan dan layak anak,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) dan salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).