Kejagung butuh personel tambahan bentuk Satgas Mafia Tanah-Pelabuhan

Jaksa Agung sampai kini belum memberikan arahan pembentukan Satgas Mafia Tanah dan Pelabuhan, persoalan yang disoroti Presiden Jokowi.

Gedung Kejaksaan Agung, DKI Jakarta, Desember 2019. Google Maps/Sigit Dwihartono

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, meminta jajarannya membasmi dan membongkar praktik mafia tanah dan pelabuhan. Ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pelaku dipidana.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa bekerja sendirian. Pangkalnya, membutuhkan tambahan personel untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dan Pelabuhan dari instansi lain. 

"Saya perlu minta personel ke bagian lain. Kan, saya hanya mengkoordinasikan, jadi harus ada bidang lain yang ikut," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/12). 

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi, mengaku, belum mendengar pembentukan satgas khusus yang menangani mafia tanah dan pelabuhan. Jaksa Agung pun belum memberikan arahan.

"Kalau satgas, tidak kayaknya. Sementara belum dengar. Tapi kalau Pak Jaksa memang begitu [buat satgas khusus], ya, kita siap saja," tuturnya.