Cak Imin soroti video viral dugaan pelarangan Natal di Sukaraja Bogor

Beragama adalah hak setiap warga bangsa, sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dan viral di media sosial. Menurutnya, beragama adalah hak setiap warga bangsa, sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktifitas beragama.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (27/12). 

Kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tetapi agama itu pemersatu," tegas Ketua Umum PKB ini.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.