Pemerintah diminta tidak pangkas posisi camat dan lurah

DPR menilai pemangkasan camat dan lurah akan memutus kaderisasi. Sebab, tidak mungkin ASN langsung lompat menjadi eselon 1 dan 2.

Kemenpan RB diminta tidak memangkas eselon tiga untuk posisi camat dan lurah. Agar tidak memutus kaderisasi./Antara Foto

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsurizal meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  (Kemenpan RB) tidak memangkas eselon tiga untuk posisi camat dan lurah.

Menurutnya, posisi camat dan lurah sangat strategis di tingkat daerah untuk urusan birokrasi.

"Kami minta untuk jabatan camat ke bawah tidak dihilangkan," kata Syamsurizal dalam rapat kerja perdana dengan Menteri Menpan RB Tjahjo Kumolo di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Selain itu, kata dia, pemangkasan eselon 3 dan 4 nantinya memutuskan kaderisasi. Kata dia, tidak mungkin seseorang yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung menjadi eselon 1 dan eselon 2.

"Kalau ini tidak ada, apakah mungkin jabatan fungsional dan ahli segala macam langsung menjadi eseleon 2?" katanya.