Cari bukti terkait Benny Tjokro, Kejagung geledah Apartemen South Hill

Penyidik terus mencari keterkaitan Benny Tjokrosaputro dalam kepemilikan Apartemen South Hill.

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/01/20). Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Apartemen South Hill, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2). Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti terkait dengan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan selain di 93 unit apartemen yang telah disita kejaksaan.

“Sampai tadi malam dilakukan penggeledahan di Apartemen South Hill terkait dengan tersangka Bentjok. Kali ini penggeledahannya untuk menemukan bukti-bukti di tempat yang belum disita,” kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) malam.

Menurut Febrie, penyidik masih menelusuri keterkaitan tersangka Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dengan aset tersebut. Namun dia mengakui kepemilikan apartemen itu tidak sepenuhnya atas nama Benny Tjokrosaputro.

“Ada yang nama dia dan bukan nama dia. Makanya tim masih memilah mana-mana yang terkait dengan Bentjok,” ucapnya.