Cari fakta hukum kasus ASABRI, Kejagung periksa 8 saksi swasta

Kejagung periksa adik tersangka kasus ASABRI Benny Tjokrosaputro dan tujuh saksi lainnya.

Logo ASABRI/Foto istimewa

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Dari delapan saksi itu, ada adik tersangka Benny Tjokrosaputro, Jimmy Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, tujuh saksi lainnya adalah Steffen Fang selaku Dirut Surya Fajar Sekuritas, Ibnu Anjar Widodo selaku Direktur Henan Putirai AM, Satrio Hadi Waskito selaku Direktur Shinhan Sekuritas, Vicky Lazuardi selaku Fund Manager Emco AM, Suryanto Wijaya selaku Komisaris Corfina Capital, Ferra selaku Dirut Aurora AM, dan Morgan Gindo Wardhana Simomangkir selaku Direktur Trimegah Sekuritas.

"Pemeriksaan para saksi dibutuhkan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan," ujarnya dalam keterangan resminya, rabu (23/3).

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, seluruh sekuritas yang terlibat transaksi saham dengan ASABRI akan menjalani pemeriksaan. Dia menambahkan, salah satu sekuritas yang telah disebut sebagai pemain dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI adalah PT Mirae Sekuritas.

"Iya, dia (PT Mirae Sekuritas) di ASABRI juga sebagai pemain," tuturnya.