sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cari fakta hukum kasus ASABRI, Kejagung periksa 8 saksi swasta

Kejagung periksa adik tersangka kasus ASABRI Benny Tjokrosaputro dan tujuh saksi lainnya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 24 Mar 2021 23:10 WIB
Cari fakta hukum kasus ASABRI, Kejagung periksa 8 saksi swasta

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Dari delapan saksi itu, ada adik tersangka Benny Tjokrosaputro, Jimmy Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, tujuh saksi lainnya adalah Steffen Fang selaku Dirut Surya Fajar Sekuritas, Ibnu Anjar Widodo selaku Direktur Henan Putirai AM, Satrio Hadi Waskito selaku Direktur Shinhan Sekuritas, Vicky Lazuardi selaku Fund Manager Emco AM, Suryanto Wijaya selaku Komisaris Corfina Capital, Ferra selaku Dirut Aurora AM, dan Morgan Gindo Wardhana Simomangkir selaku Direktur Trimegah Sekuritas.

"Pemeriksaan para saksi dibutuhkan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti tambahan," ujarnya dalam keterangan resminya, rabu (23/3).

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, seluruh sekuritas yang terlibat transaksi saham dengan ASABRI akan menjalani pemeriksaan. Dia menambahkan, salah satu sekuritas yang telah disebut sebagai pemain dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI adalah PT Mirae Sekuritas.

"Iya, dia (PT Mirae Sekuritas) di ASABRI juga sebagai pemain," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ASABRI telah dilakukan pemghitungan sementara oleh penyidik dengan nilai kerugian Rp23,7 triliun. Dalam rangka pengembalian kerugian negara itu telah disita aset berupa ribuan hektare tanah, empat tambang, puluhan kapal, puluhan bus, sejumlah mobil, sejumlah lukisan emas, sejumlah perhiasan, dan sejumlah apartemen.

Pada perkara dugaan korupsi PT ASABRI ini juga telah ditetapkan sembilan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, inisial Hari Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI, Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, dan Jimmy Sutopo selaku Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid