Catat! prosedur e-tilang pelanggaran lalu lintas
Aturan tilang elektronik alias e-tilang akan diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas di DKI Jakarta dan wilayah lain di Indonesia.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyambut baik wacana uji coba tilang elektronik (e-tilang) di Jalan Sudirman-MH. Thamrin oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan, pengujian tilang berbasis elektornik di kawasan percontohan tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan kepolisian melalui forum group discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah pihak berkompetensi tinggi di bidang transportasi.
"Jadi memang sudah harus diujicobakan," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf sebelumnya memproyeksikan akan mulai mengujicoba e-tilang pada bulan Oktober 2018 mendatang. "Satu bulan kemudian penerapan, lalu penegakan (tilang)," ujarnya.
Penerapan e-tilang pun, dikatakan Yusuf akan dilakukan secara bertahap. Selain akan diterapkan di jalan lain selain Sudirman-Thamrin, kebijakan tersebut rencananya akan difoksukan pada penegakan kendaraan berpelat B (DKI).