Hasil olah TKP rumah Kadiv Propam, Kapolres Jaksel: CCTV tidak berfungsi

Kapolres Jakarta Selatan menyebut, sejumlah alat bukti lain seperti senjata, maupun magesin dan peluru juga sudah dikumpulkan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, saat konfrensi pers, Selasa (12/7/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Polres Metro Jakarta Selatan memaparkan sejumlah fakta hasil olah TKP terkait kasus adu tembak sesama anggota polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Adu tembak ini membuat Brigadir J meninggal oleh Bharada E.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, salah satu hasil olah TKP adalah fungsi Closed-circuit Television (CCTV) di dalam rumah mati. Rusaknya CCTV diketahui terjadi selama dua minggu ini.

"CCTV rusak dua minggu yang lalu, tetapi kami sudah dapat CCTV dari sekitar rumah tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Budhi menyebut, sejumlah alat bukti lain seperti senjata, maupun magesin dan peluru juga sudah dikumpulkan. Bekas tujuh tembakan juga sudah diidentifikasi termasuk satu buah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

Laporan yang ia terima dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada pukul 17.00 WIB itu, menjadi modal bagi timnya untuk melakukan olah TKP. Jenazah Bridgadir J yang berlumuran darah tergeletak begitu saja di sana.