sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasil olah TKP rumah Kadiv Propam, Kapolres Jaksel: CCTV tidak berfungsi

Kapolres Jakarta Selatan menyebut, sejumlah alat bukti lain seperti senjata, maupun magesin dan peluru juga sudah dikumpulkan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 12 Jul 2022 14:05 WIB
Hasil olah TKP rumah Kadiv Propam, Kapolres Jaksel: CCTV tidak berfungsi

Polres Metro Jakarta Selatan memaparkan sejumlah fakta hasil olah TKP terkait kasus adu tembak sesama anggota polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Adu tembak ini membuat Brigadir J meninggal oleh Bharada E.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, salah satu hasil olah TKP adalah fungsi Closed-circuit Television (CCTV) di dalam rumah mati. Rusaknya CCTV diketahui terjadi selama dua minggu ini.

"CCTV rusak dua minggu yang lalu, tetapi kami sudah dapat CCTV dari sekitar rumah tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Budhi menyebut, sejumlah alat bukti lain seperti senjata, maupun magesin dan peluru juga sudah dikumpulkan. Bekas tujuh tembakan juga sudah diidentifikasi termasuk satu buah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.

Laporan yang ia terima dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada pukul 17.00 WIB itu, menjadi modal bagi timnya untuk melakukan olah TKP. Jenazah Bridgadir J yang berlumuran darah tergeletak begitu saja di sana.

"Kami menghubungi tim Inafis dan melakukan olah TKP dan membawa jenazah untuk melakukan otopsi," ujar Budhi.

Pemeriksaan para saksi juga telah dilakukan terhadap empat orang. Mereka adalah R, K, Bharada E, dan Ibu Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Hasil pemeriksaan saksi diketahui rumah itu adalah rumah singgah yang digunakan selama pandemi untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes pcr.

Sponsored

"Hasil otopsi sementara disampaikan ada tujuh luka tembak masuk. Di mana, enam tembakan keluar dan satu bersarang di dada," ucap Budhi.

Budhi menuturkan, Bharada E menggunakan senjata api Glock 17 dengan magasen 17 butir peluru, kini magasennya tersisa 12 peluru. Sementara Brigadir J membawa 16 peluru dalam satu magasen dengan sisa sembilan peluru dan senjata jenis HS.

"Brigadir J diketahui sempat menodongkan pistol ke kepala Ibu Kadiv Propam," jelas Budhi.

Budhi menjelaskan, Bharada E adalah ajudan Kadiv Propam namun saat itu dia dapat tugas mengawal putra beliau keluar kota. Bharada E merupakan penembak jitu dan merupakan peringkat pertama di resimen pelopor.

Bharada E mengantar anak Ferdy keluar kota dan kemudian langsung pulang ke rumah tersebut. Setelah pulang, aksi penembakan itu terjadi dalam beberapa waktu kemudian.

"Kami belum menemukan alar bukti yang memperkuat saudara E melakukan tindak pidana," tandas Budhi.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan kejadian penembakan sesama anggotanya pada Jumat (8/7). Penembakan itu melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia usai kejadian baku tembak. Ia belum bisa memastikan jabatan rinci dari Brigadir J yang menjadi korban meninggal itu.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada Jumat, 8 Iuli 2022. Yang jelas tadinya (Brigadir J) personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tetapi dia diperbantukan di Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).

Ramadhan menegaskan, saat ini kasus sedang didalami oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, pelaku penembakan yaitu Bharada E telah diamankan.

"Jenazah juga sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Barada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Ramadhan.

Berita Lainnya
×
tekid