Cegah Covid-19, KPU Jaksel bagi-bagi masker kain gratis

Kegiatan dilakukan karena Jakarta masuk zona merah penyebaran SARS-CoV-2.

Pembagian masker kain gratis sekaligus sosialisasi Covid-19 oleh KPU Jaksel, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Dokumentasi KPU Jakarta Selatan

Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) membagi-bagikan masker kain kepada para pengguna jalan, Selasa (7/4). Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan coronavirus baru (Covid-19) dan kian tipisnya stok masker di pasaran.

Komisioner KPU Jaksel, Dody Wijaya, menyatakan, masker yang diberikan 100% berbahan katun berlapis dua. Merujuk riset Cambridge University, menahan virus SARS-CoV-2 sebesar 60-70%. 

"Pembagian masker sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, di mana masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima, beberapa saat lalu.

Menurutnya, Ibu Kota masuk zona merah penyebaran Covid-19 sejak kali pertama dikonfirmasi pemerintah. Sehingga, kesadaran masyarakat akan urgensi pemakaian masker harus digalakkan.

Sayangnya, ungkap dia, banyak masyarakat belum menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dicontohkannya dengan para pedagang dan pengemudi ojek daring (online) yang biasa berseliweran di depan kantor KPU Jaksel.