Cegah Covid-19, Pemprov DKI tutup destinasi wisata 2 pekan

Kebijakan efektif berlaku per besok (Sabtu, 14/3).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup destinasi wisata dan tempat hiburan miliknya selama dua pekan. Guna meminimalisasi penyebaran coronavirus baru (Covid-19).

"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta, kami tutup selama dua minggu ke depan," ucap Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jumat (13/3). Keputusan berlaku per Sabtu (14/3).

Beberapa tempat pelesir itu, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Kebun Binatang Ragunan, dan Monumen Nasional (Monas). Juga beberapa museum di Ibu Kota.

"Tujuannya, untuk meminimalkan kegiatan warga DKI. Dari ruang terbuka dan keramaian," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Meski demikian, Anies menyatakan, pihaknya tak menutup lokasi-lokasi pelayanan masyarakat. Macam kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, balai kota, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).