Cegah Covid-19, Pras minta Gedung DPRD kembali diperketat

Upaya yang dilakukan dalam empat pekan terakhir dianggap kurang efektif.

Gedung DPRD DKI Jakarta. Google Maps/Habib Abdur Rahman

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta pengetatan aktivitas di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Ini untuk meminimalisasi potensi penularan coronavirus baru (Covid-19).

Dirinya mendorong demikian lantaran pengetatan aktivitas yang dilakukan empat pekan terakhir belum efektif. Identifikasi pengunjung hingga pemanfaatan sinar ultraviolet (UV) di seluruh ruangan, misalnya.

"Makanya, saya minta semua aktif untuk menyosialisasikan pencegahan penularan kepada anggota dan orang-orang terdekat," ucapnya di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (26/8).

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Abudrrahman Suhaimi, mendorong hal serupa. Apalagi, agenda dewan kian padat dalam waktu dekat, seperti pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2020.

"Ini, kan, dalam kondisi darurat, tapi kewajiban harus tetap dijalankan dan dipenuhi. Pastinya dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik," jelasnya.