Cegah Covid-19, tenaga medis harus lakukan tiga hal

Tenaga kesehatan juga harus menggunakan APD sesuai risiko yang dihadapinya.

Tenaga medis menggunakan APD saat hendak menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Irwansyah Putra

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, tiga praktik pengendalian infeksi harus dilakukan tenaga medis, agar terbebas dari infeksi coronavirus baru (Covid-19). Pertama, mencuci tangan dengan benar.

"(Selanjutnya) etika batuk dan bersin serta pemindahan atau pembuangan APD yang telah terkontaminasi atau telah digunakan," kata Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/4).

Dalam memilih APD, tenaga kesehatan juga perlu mengidentifikasi potensi penularan yang ditimbulkan. Karenanya, harus memahami jenis-jenisnya dan penggunaan menyesuaikan potensi bahayanya.

"Prinsip yang harus dipenuhi dalam pemilihan APD, adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya spesifik atau bahaya yang dihadapi, seperti percikan, kontak langsung, maupun tidak langsung," tutur dia.

Ketua Aliansi Telemedis Indonesia itu menilai, penggunaan APD yang tepat dapat menangkal virus dan bakteri menempel pada daerah rawan, seperti kulit, mulut, hidung, atau selaput lendir mata bagi tenaga kesehatan.