Cegah ikut demo, siswa SMK sederajat di Kendari diliburkan
Libur sekolah siswa SMK sederajat dilakukan selama sehari untuk mencegah keterlibatan mereka ikut unjuk rasa.
Para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini, Senin (30/9) diliburkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan para siswa mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
“Meskipun siswa/siswi tidak mengikuti proses belajar mengajar di kelas seperti hari-hari biasa, namun para guru memberi tugas untuk diselesaikan secara mandiri,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio di Kendari, Senin (30/9).
Menurut Asrun, kebijakan meliburkan siswa dan siswi selama sehari disepakati berdasarkan rapat bersama para kepala sekolah, Forkopimda, tokoh masyarakat dan para rektor yang dipimpin Gubenur Sultra, Ali Mazi.
Sedangkan pendidik dan tenaga kependidikan tetap menyelenggarakan pelayanan dan menunaikan tanggung jawab di sekolah seperti biasa.
“Hari ini siswa/siswi diliburkan mengantisipasi aksi unjuk rasa yang tidak terkendali yang dapat berdampak pada keamanan siswa di Kota Kendari. Mudah-mudahan penyampaian aspirasi hari ini berjalan sesuai harapan," ujar Asrun.