Celah korupsi kepala daerah, Menpan RB: Data berlepotan, APIP takut

ASN di daerah kerap terbelenggu kekuasaan sekretariat daerah (Sekda).

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Antara Foto

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengklaim, celah korupsi dana bantuan sosial (bansos), distribusi pajak, hingga pengadaan barang dan jasa disebabkan ketidaksinkronan data.

“Masih banyak yang blepotan khususnya data. Data masyarakat yang harus diberikan sembako, data masyarakat yang harus divaksin. Ini juga masih menimbulkan permasalahan, yang masing-masing data daerah, data provinsi, data kementerian, (hingga) data lembaga itu masih berbeda-beda,” ucapnya dalam diskusi virtual, Kamis (16/9).

Sistem karir dengan pendekatan talenta terbaik harus mengisi jabatan strategis di pemerintahan sampai di tingkat bawah. Terkait kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan integritas pejabat harus dibuka secara transparan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kata dia, bisa mengawasi ASN yang bekerja di pemerintah pusat.

Namun, ASN di daerah kerap terbelenggu kekuasaan sekretariat daerah (Sekda). Entah, sekda di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Di sisi lain, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tidak ‘jalan’ dalam melakukan fungsinya. “APIP itu takut dengan sekda, takut dengan kepala daerah,” ujar Tjahjo.

Padahal, ASN terlibat masalah jual beli jabatan dan mark up proyek semakin meningkat setiap tahun. Bahkan, kasus mark up proyek, seperti dana hibah dan dana bansos, bisa melibatkan ASN di semua tingkatan.