Kisah pilu mahasiswa yang mendadak kehilangan beasiswa dari DKI 

Sejumlah mahasiswa yang kuliah di PTN-PTN Jakarta mengaku dicabut beasiswanya secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ilustrasi mahasiswa. /Foto Antara

Benak Dito, 22 tahun, kalut saat mengetahui dirinya tidak lagi termasuk mahasiswa yang layak menerima bantuan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI Jakarta, awal Maret lalu. Dito khawatir kuliahnya bakal terhenti di tengah jalan lantaran keluarganya tak mampu membayar biaya kuliahnya. 

"Bahkan, uang dari beasiswa KJMU itu buat membiayai hidup saya, adik dan ibu saya sehari-hari," ujar mahasiswa teknik mesin semester 8 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu kepada Alinea.id, Rabu (6/2).

Dito dicoret namanya sebagai penerima beasiswa setelah data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 diubah karena mekanisme baru. Mulanya berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data penerima KJMU diselaraskan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sinkronisasi DTKS dengan data regsosek Bappenas awalnya bertujuan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) keluarga miskin di DKI per kategori. Berbasis data sinkronisasi itu, keluarga Dito dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan dan digolongkan pada desil kemiskinan 5 hingga 10. Hanya mereka yang berada di desil 1-4 yang berhak mendapatkan KJMU. 

Dito mempertanyakan keputusan sepihak itu. Ia merasa keluarganya masih hidup dalam kondisi susah payah. Tak ada pendapatan tetap lantaran ayah Dito sudah meninggal. Dito dan keluarganya juga masih tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.