Covid-19 momentum terangi rumah dengan ibadah

Wabah Covid-19 bukan halangan untuk ibadah saat Ramadan.

Gedung dan lambang Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Foto dok. mui.or.id.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh meminta masyarakat menyikapi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebagai rahmat Allah.

Menurutnya, wabah Covid-19 bukanlah halangan untuk beribadah selama Ramadan, dan justru merupakan momentum bagi Muslim untuk merekatkan kekeluargaan dan kehidupan rumah tangga. 

Covid-19 ini, sambung dia, mendorong kebiasaan baru dalam tata cara beribadah lantaran keadaan belum terkendali. Namun, tetap sesuai koridor syariah.
 
“Hikmah Covid-19 hari ini adalah mari kita jadikan rumah kita sebagai pusat kegiatan ibadah. Kita terangi rumah kita dengan ibadah, jangan gelap seperti kuburan,” ucap Asrorun Niam di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, etos keagamaan selama bulan Ramadan harus dimaknai sebagai solusi dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19. Di sisi lain, harus pula dimaknai untuk menjamin keselamatan dan keamanan bangsa dan negara.

Wabah Covid-10 ini, lanjut Asrorun Niam, menjadi momentum untuk berbagi sedekah terhadap mereka terdampak Covid-19.