Covid-19 paksa Kemenag tunda pengumuman seleksi petugas haji

Penundaan pembekalan petugas haji sesuai arahan Jokowi.

Suasana di sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020)/Foto Antara Arief Chandra.

Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) memaksa Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.

"Kami memutuskan untuk menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji PPIH Arab Saudi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (6/4).

Keputusan tersebut, kata Nizar, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Fachrul Razi yang tidak memperkenankan kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak pada masa darurat untuk mencegah penularan Covid-19.

Awalnya, pengumuman seleksi petugas PPIH Arab Saudi 1441 Hijriyah/2020 Masehi rencannya akan disampaikan pada hari ini, namun situasi dan kondisi yang ada tidak memungkinkan.

"Dengan kondisi saat ini, tentunya hal tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kami menyiapkan beberapa skema alternatif pelatihan petugas haji," kata dia.