Covid-19 paksa pemerintah geser cuti bersama Idulfitri

ASN dan pegawai BUMN tetap bekerja pada 22 Mei 2020

Menkominfo Johnny G Plate (kanan) berbincang bersama Menko PMK Muhadjir Effendi di forum pimred, di Jakarta, Selasa (3/3/ 2020)/Foto Antara/Muhammad Adimaja.

Pemerintah menggeser jadwal cuti bersama Idulfitri 1441 H yang dimulai pada 22 Mei 2020, menjadi 28 hingga 31 Desember 2020.

Dengan keputusan ini maka Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN tetap bekerja pada 22 Mei 2020.

“Tadi rapat yang singkat menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak cuti bersama, diganti hari lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat intern di Jakarta, Rabu (20/5).

Pemerintah sebelumnya telah menjadwalkan cuti bersama Idulfitri 1441 H pada 22, 26, dan 27 Mei 2020. Namun kemudian digeser ke akhir tahun untuk meminimalkan risiko penularan virus Corona (Covid-19).

Muhadjir memperkirakan risiko penularan Covid-19 pada akhir tahun sudah menurun, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan cuti bersama Idulfitri.