sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Covid-19 paksa pemerintah geser cuti bersama Idulfitri

ASN dan pegawai BUMN tetap bekerja pada 22 Mei 2020

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 20 Mei 2020 18:55 WIB
Covid-19 paksa pemerintah geser cuti bersama Idulfitri

Pemerintah menggeser jadwal cuti bersama Idulfitri 1441 H yang dimulai pada 22 Mei 2020, menjadi 28 hingga 31 Desember 2020.

Dengan keputusan ini maka Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN tetap bekerja pada 22 Mei 2020.

“Tadi rapat yang singkat menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak cuti bersama, diganti hari lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat intern di Jakarta, Rabu (20/5).

Pemerintah sebelumnya telah menjadwalkan cuti bersama Idulfitri 1441 H pada 22, 26, dan 27 Mei 2020. Namun kemudian digeser ke akhir tahun untuk meminimalkan risiko penularan virus Corona (Covid-19).

Muhadjir memperkirakan risiko penularan Covid-19 pada akhir tahun sudah menurun, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan cuti bersama Idulfitri.

Keputusan cuti bersama tersebut bukan keputusan final, pemerintah masih membuka kemungkinan untuk merevisi kembali jadwal cuti Idulfitri, dari akhir tahun menjadi akhir Juli 2020 atau sekitar perayaan Iduladha.

Hal itu bisa terealisasi jika tingkat penularan Covid-19 pada Juli 2020 sudah menurun. Pemerintah akan menggelar rapat kembali mengenai cuti bersama Idulfitri 1441 H pada akhir Juni 2020.

“Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni 2020, akan diadakan pengkajian ulang kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Iduladha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah itu,” pungkas Muhadjir. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid