Covid-19 dinamis, booster jadi syarat masuk mal dinilai tepat

Dengan strategi yang sedikit memaksa masyarakat ini, cakupan vaksinasi naik dan bisa mencapai standar yang sudah WHO tetapkan.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: dpr.go.id/Geraldi/Man

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo merespons positif keputusan pemerintah mensyaratkan masyarakat yang ingin masuk mal dan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum harus sudah divaksin booster. Kebijakan tersebut bisa meningkatkan cakupan vaksin dan mencegah penularan Covid-19.

"Strategi itu sangat positif. Apalagi dengan situasi terkini penyebaran Covid-19 masih sangat dinamis. Di dunia global pun kondisi naik turun, sehinga harus jadi perhatian bersama," kata Rahmad, Senin (4/7).

Rahmad menduga partisipasi publik untuk divaksin sudah mulai mengendor jadi penyebab Presiden Joko Widodo mengeluarkan strategi tersebut. Harapannya, dengan strategi yang sedikit memaksa masyarakat ini, cakupan vaksinasi naik dan bisa mencapai standar yang sudah WHO tetapkan.

Menurut data Satgas Covid-19, target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720. Dari target tersebut, sebanyak 201.565.306 sudah mendapatkan vaksinasi pertama, 169.117.557 sudah menerima vaksinasi kedua, dan baru 50.916.428 yang divaksin dosis ketiga atau booster.

Masyarakat harus menyadari bahwa Covid-19 varian Omicron dengan beberapan varian turunannya masih berbahaya untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap. Keputusan Jokowi mensyarakatkan booster untuk masuk mal dan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum agar capaian vaksinasi terus naik demi keselamatan semua.