Dahsyatnya Covid-19 hantam industri pers

Daya tahan industri pers ke depan cukup beragam, 3 hingga 7 bulan.

Foto ilustrasi/Pixabay.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut menilai industri pers benar-benar terhantam disrupsi digital dan pandemi Covid-19. Pasalnya, industri media kini hanya menguasai jalur produksi konten.

Sedangkan jalur distribusi konten diambil alih platform digital. Padahal, sambung Wenseslaus, distributor lebih banyak meraup keuntungan daripada produsen konten.

Di sisi lain, jelas dia, platform digital seperti Google hingga Facebook lebih adaptif dibandingkan industri pers yang terkurung regulasi. Bahkan, platform digital bisa menampung konten dari industri pers untuk disulap menjadi data.

Sehingga, lanjut Wenseslaus, industri pers memperjuangkan hak atas konten dengan dirumuskan ‘new normal’ untuk mencari keseimbangan baru dalam persaingan usaha media. Ironisnya, belum menemukan keseimbangan baru, industri pers tanah air terseok-seok dihantam pandemi Covid-19.

“Eh, datang si Covid-19, ‘new normal’ dengan tech company belum ketemu. (Malah) Kita mempunyai persoalan baru,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/7).