Dalam lima hari, 22 anggota JAD dibekuk Densus 88 

Polisi mulai gencar menangkap anggota JAD usai insiden penusukan Wiranto.

Petugas kepolisian berjaga saat penggeledahan sebuah ruko yang dihuni terduga teroris di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/10). /Antara Foto

Hanya dalam lima hari, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menggulung 22 terduga teroris. Para terduga teroris merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan organisasi teroris global Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.

Kepal Biro Penerangan Masyatakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ke-22 terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah pada periode 10 hingga 14 Oktober 2019. Para terduga teroris merupakan anggota JAD Bekasi pimpinan Abu Zee yang telah lebih dulu ditangkap.

"Sel kelompok ini independen. Mereka lebih terstruktur di media sosial. Setiap akan melakukan amaliyah, mereka memberitahukan melalui grup (media sosial) mereka," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (14/10).

Para tersangka tersebut, menurut Dedi, berkoordinasi melalui Telegram dan media sosial. "Kelompok ini melakukan amaliyah secara random. Tidak detail waktu dan sasarannya," imbuh Dedi. 

Dirinci Dedi, anggota JAD yang pertama ditangkap pada periode itu ialah Abu Rara, FA, dan RA. Ketiganya ditangkap di Banten, Kamis (10/10) lalu, terkait dengan insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Pada hari yang sama, Densus menangkap dua terduga teroris berinisial AT dan ZA di Bali.