Dalami kasus Meikarta, KPK periksa pejabat Pemprov Jabar

KPK menjadwalkan memeriksa Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.AntaraFoto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution. Eddy akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (4/10).

Itu bukan kali pertama Eddy dipanggil lembaga antirasuah. Pada 26 Oktober 2018, dia juga pernah dimintai keterangan terkait kasus rasuah megaproyek Meikarta itu.

Selain Eddy, KPK juga akan memanggil mantan Asisten Daerah 3 Provinsi Jawa Barat, Deni Juanda Puradimaja. Dia akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa.

Dalam perkara itu, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.