Dalami kasus PTDI, KPK panggil pensiunan TNI

Keduanya berstatus saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (BS).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) 2007-2017. Komisi antirasuah bakal memeriksa pensiunan TNI Angkatan Udara Cahaya Ginting dan pensiunan TNI Kosasih Azis.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya berstatus saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso (BS).

Diketahui, Budi terseret kasus dugaan rasuah dalam perkara penjualan dan pemasaran di PTDI 2007-2017. Selain dua pensiunan TNI, lembaga antikorupsi juga memanggil Advisor PT Kawasan Industri Jababeka, Djoko Nugroho Sulistiyono dan Direktur Piccadily sekaligus Direktur Tisco Komposit Internasional Wiwi Ayu Wokoginta.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (eks Direktur Utama PTDI, Budi Santoso)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (10/9).

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan rasuah dalam perkara penjualan dan pemasaran di PTDI 2007-2017, yakni Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).