Dalami peran Sofyan Basir, KPK panggil tiga saksi

KPK memanggil anggota DPR sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalami peran Sofyan, KPK panggil tiga saksi./Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1. KPK kembali memeriksa anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Nawafie Saleh.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, Nawafie dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama non-aktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Selain Nawafie, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Amir Faisal, dan Direktur PT One Connect Indonesia Herwin Tanuwidjaja.

Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1. "Mereka dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Febri, dalam pesan singkat pada Kamis (9/5).

Seperti diketahui, Sofyan yang mantan Dirut Bank BRI itu diduga menerima hadiah atau janji bersama dengan mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo.