

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (1/3/2019). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.
Nasional
Selasa, 06 April 2021 09:10
KPK setor cicilan uang pengganti Eni Maulani Saragih
Hukuman berupa tambahan uang pengganti ini berdasarkan Putusan PN Tipikor Jakpus Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt Pst.

×