Dalih Nadiem perlonggar syarat sekolah tatap muka

Pemerintah mempermudah kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung saat pandemi per semester genap 2020/2021.

Ilustrasi. Freepik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mandiem Makarim, memperlonggar kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19. Kini tidak lagi hanya bisa dilakukan di daerah dengan zona penularan tertentu.

Dia berdalih, langkah tersebut dilakukan lantaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring bisa mengukir risiko permanen. Anak terancam putus sekolah dan memperburuk perekonomian keluarga siswa, misalnya. Pun banyak orang tua dianggap tidak melihat peran institusi pendidikan.

"Ini membuat banyak orang tua yang skeptis, bahwa PJJ ini adalah suatu hal yang benar-benar berperan dalam pendidikan anaknya, sehingga banyak anak yang juga dikeluarkan dari sekolah,” ucapnya dalam telekonferensi, Jumat (20/10).

Selain persepsi orang tua, kata Nadiem, PJJ juga berisiko terhadap tumbuh kembang anak mengingat ketimpangan akses memengaruhi kualitas pembelajaran. Dikhawatirkan pandemi akan menyebabkan kemampuan kognitif dan perkembangan karakter satu generasi tertinggal.

“Mungkin sebagian akan ketinggalan dan tidak bisa mengejar kembali saat sekolah dibuka. Jadi, ini adalah suatu urgensi," kilahnya.