Dana desa bakal naik menjadi Rp 80 triliun

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengklaim Menteri Keuangan telah mensiratkan menyetujui kenaikan dana desa tersebut.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo (kanan) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro disela pencanangan program Desa Berdaya, di Jakarta, Rabu (28/2)/Antara Foto

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memastikan dana desa pada 2019 akan mengalami kenaikan pada kisaran Rp 75 triliun hingga Rp 80 triliun.

"Diperkirakan akan mengalami kenaikan. Pada intinya, Bapak Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan dana desa itu sendiri, sekarang tergantung pada pengelolanya (kepala desa) bagaimana kasus korupsi dana desa bisa ditekan," ujar Eko, Sabtu (10/3), dilansir Antara.

Eko mengatakan Menteri Keuangan mensiratkan menyetujui kenaikan dana desa tersebut. Dia menyebutkan ada beberapa pertimbangan terkait kenaikan dana desa di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Yakni, kesiapan perangkat desa dalam mengelola dana desa juga naik. Kemudian, kemampuan masyarakat desa yang meningkat serta kemampuan keuangan negara.

Pemerintah pada tahun ini mengucurkan dana desa sebesar Rp 60 triliun. "Kenaikan ini tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Presiden 2019. Total sejak 2015 hingga 2018 ini, pemerintah telah mengucurkan dana untuk dana desa sebesar Rpp 187 triliun."

Saat ini, lanjut Eko, sekitar 80% dana desa untuk tahap satu sudah cair. Sebelumnya, dia mengatakan baru 60% yang sudah cair, namun sekarang mengalami kenaikan.