sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dana desa bakal naik menjadi Rp 80 triliun

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengklaim Menteri Keuangan telah mensiratkan menyetujui kenaikan dana desa tersebut.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Sabtu, 10 Mar 2018 20:03 WIB
Dana desa bakal naik menjadi Rp 80 triliun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memastikan dana desa pada 2019 akan mengalami kenaikan pada kisaran Rp 75 triliun hingga Rp 80 triliun.

"Diperkirakan akan mengalami kenaikan. Pada intinya, Bapak Presiden Joko Widodo ingin meningkatkan dana desa itu sendiri, sekarang tergantung pada pengelolanya (kepala desa) bagaimana kasus korupsi dana desa bisa ditekan," ujar Eko, Sabtu (10/3), dilansir Antara.

Eko mengatakan Menteri Keuangan mensiratkan menyetujui kenaikan dana desa tersebut. Dia menyebutkan ada beberapa pertimbangan terkait kenaikan dana desa di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Yakni, kesiapan perangkat desa dalam mengelola dana desa juga naik. Kemudian, kemampuan masyarakat desa yang meningkat serta kemampuan keuangan negara.

Pemerintah pada tahun ini mengucurkan dana desa sebesar Rp 60 triliun. "Kenaikan ini tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Presiden 2019. Total sejak 2015 hingga 2018 ini, pemerintah telah mengucurkan dana untuk dana desa sebesar Rpp 187 triliun."

Saat ini, lanjut Eko, sekitar 80% dana desa untuk tahap satu sudah cair. Sebelumnya, dia mengatakan baru 60% yang sudah cair, namun sekarang mengalami kenaikan.

Lambannya penyelesaian anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan peraturan bupati menjadi penyebab masih minimnya pencairan dana desa. Oleh karena itu, Eko meminta kepala daerah untuk menyelesaikan APBD dan peraturan bupati karena dana desa masuk secara gelondongan dari APBD.

"Apabila pembahasan APBD antara dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan bupati tidak ada kesepakatan, maka dana desa akan jadi korban sehingga pembangunan juga tidak akan selesai," ujar Eko.

Eko mengaku dibantu oleh Kemendagri yang sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk segera menyelesaikan peraturan bupati dan APBD-nya.

Sponsored

"Untuk pengawasan dana desa, kami berusaha mencari model terbaik. Kalau kami terlalu ketat, kepala desa takut. Kami sudah kerja sama dengan Kemendagri dan pihak kepolisian, karena memang bertugas mencegah penyelewengan. Ke depan, kami meminta agar adanya jadwal pengawasan agar sama-sama bekerja dengan nyaman," cetus Eko.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid