Alokasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat Rp8,374 triliun

Dana sebesar itu terbagi masing-masing Dana Otsus untuk Papua Rp5,861 triliun dan Papua Barat Rp2,512 triliun. 

Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah./Instagram Jokowi

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otsus direncanakan sebesar Rp21,428 triliun. 

Rinciannya: 
1. Alokasi Dana Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun, dengan masing-masing Dana Otsus untuk Papua Rp5,861 triliun dan Papua Barat Rp2,512 triliun. 

2. Alokasi Dana Otsus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun. 

3. Dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.