Dasco minta PPKM darurat dijalani serius, tidak boleh multitafsir

Dasco mengatakan, harus ada ketegasan dalam penerapan PPKM darurat ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto Dok DPR RI.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali harus dijalankan dengan serius. Semua pihak diminta memahami keadaan darurat untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.

"Kami harap aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM tidak multitafsir. Namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh sungguh," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).

Dasco mengatakan, harus ada ketegasan dalam penerapan PPKM darurat ini. Dia mencontohkan, bila ada aturan restoran tidak boleh beroperasi pada pukul 18.00 Wib atau 20.00 Wib, maka restoran tersebut harus benar-benar ditutup. Kegiatan take away juga dihentikan.

"Kalau tidak, tetap akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan tidak tercapai. Kalau misalnya aturannya sampai jam 18.00 WIB, maka selepas itu sudah tidak boleh ada kegiatan," ujar Dasco yang juga Koordinator Satuan Tugas Covid-19 DPR ini.

Lebih lanjut, kata Dasco, di lingkungan tempat tinggal masyarakat juga tak boleh ada kegiatan bila misalkan dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Pengecualian petugas nakes atau dokter yang terkait. Sehingga aparat penegak hukum yang diberi tugas tidak bingung.