Terkait data 97.000 ASN fiktif, BPKP terjunkan tim investigatif

Tim investigasi BPKP akan menelusuri data dengan berkoordinasi dengan BKN.

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. Foto: bpkp.go.id

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menerjunkan tim investigasi, untuk menyelidiki adanya dugaan 97.000 data fiktif Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Berdasarkan laporan BKN tersebut, diketahui bahwa sebanyak 97.000 ASN fiktif tersebut, mendapatkan gaji dari negara meskipun tidak memiliki data yang komplet dan bisa divalidasi.

Untuk itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tim investigasi BPKP akan menelusuri data tersebut dengan berkoordinasi dengan BKN, Jumat (28/5). Investigasi pun akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.

“Kami belum lihat, masa iya ada orang bayar gaji bisa fiktif, kan ada orang yang mengambil (gaji) itu ada tandatangannya tidak mungkin fiktif begitu,” katanya dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5).

Ateh pun membidik para pengurus dan pejabat terkait yang salah dalam menginput data terkait 97.000 ASN fiktif tersebut. Pasalnya, tidak mungkin menyalahkan orang yang menerima uang dari kesalahan input data tersebut.