Delapan pegawai KPK dapat penghargaan dari Pemerintah AS

Delapan pegawai itu terdiri atas unsur penyidik, jaksa, dan bagian kerja sama internasional. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) berjabat tangan dengan Komisioner Independent Commision Against Corruption (ICAC) atau Komisi Anti-Korupsi Hong Kong Simon YL Peh (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2)./ Antara Foto

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan penghargaan kepada delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusutan kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el). Delapan pegawai itu terdiri atas unsur penyidik, jaksa, dan bagian kerja sama internasional. 

Penghargaan disampaikan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr yang datang langsung ke gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK dinilai telah melakukan kerja sama yang baik dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Department of Justice di Amerika Serikat, dalam pengusutan kasus KTP-el.

"Kami ingin mengakui semangat komitmen dan upaya yang luar biasa yang dicurahkan oleh para penyidik, jaksa penuntut, dan spesialis kerja sama di KPK," kata Donovan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurutnya, KPK telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan sulit dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia. Karenanya dia mengaku tak heran lembaga antirasuah ini sangat dihormati di Indonesia. 

Donovan juga mengatakan, pihaknya selalu menghormati kerja sama yang dibangun dengan KPK. Kerja sama tersebut, juga diharapkan dapat menjadi model bagi pihak-pihak lain dalam upaya memerangi korupsi global.