Demokrasi Indonesia dalam kategori cacat, karena oligarki?

The Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan indeks demokrasi Indonesia pada kategori 'flawed.' 

Unjuk rasa pelajar di Jakarta yang berujung ricuh karena menolak RUU KUHP revisi UU KPK. Antara Foto

Rilis indeks demokrasi 2019 yang dilansir The Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan Indonesia pada kategori "flawed" alias cacat, dikutip Kamis (23/1).

Indonesia bercokol di ranking 64 dari 167 negara dengan skor 6.48. Posisi tersebut menempatkan Indonesia tertinggal dari negara serumpun Malaysia di urutan 43 dengan skor 7,16.

Sementara Norwegia (9.87), Irlandia (9.58), Swedia (9.58), Selandia Baru (9.39) dan Finlandia (9.25) berada di lima teratas memuncaki indeks tahunan EIU bertajuk "Democracy Index 2019: A Year of Democratic Setbacks and Popular Protest" tersebut.

Menanggapi Indeks Demokrasi yang dirilis EIU tersebut, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai memang ada indikator yang mengarah ke angka tersebut.

"Indikatornya pertama, civil liberty (kebebasan sipil) yang terancam. Misalnya sejumlah kasus kebebasan yang bermasalah seperti sikap represif terhadap pedemo, kasus pembubaran acara nonton film, diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama dan lainnya," ujarnya dihubungi Alinea.id, Kamis (23/1).