Abaikan somasi, Demokrat ancam laporkan pengacara Brigadir J kepada polisi

Ancaman ini buntut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal SBY sembah sujud kepadanya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah), menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (18/7/2022). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Partai Demokrat akan mengambil langkah hukum terhadap kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait pernyataan "Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sembah sujud". Sikap ini bakal ditempuh apabila somasi yang telah dilayangkan diabaikan.

"Tentunya langkah hukum dengan membuat laporan polisi menjadi tahapan selanjutnya yang akan ditempuh jika somasi yang telah dilayangkan tak direspons oleh Kamaruddin Simanjuntak," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Selasa (30/8).

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan Presiden ke-6 RI, SBY, sembah sujud kepadanya akibat sejumlah eks petinggi Partai Demokrat dipenjara akibat terjerat kasus Hambalang.

Pernyataan Kamaruddin itu beredar dalam sebuah video pendek yang diunggah akun Twitter Jhon Sitorus dan kemudian dikutip sebuah media daring. Dalam video tersebut, Kamaruddin mengklaim, berhasil membongkar kasus korupsi Hambalang saat SBY menjabat presiden. SBY lantas mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya dan bersujud menyembah Kamaruddin.

Menurut Kamhar, pernyataan Kamaruddin seperti orang yang sedang kesurupan atau terpapar sindrom narsistik akut. Itu tak lain akibat tengah di atas "panggung besar" sebagai pengacara Brigadir J.