Politikus Demokrat minta Kejagung limpahkan kasus Pinangki ke KPK

Pelimpahan penyidikan itu juga dapat memastikan agar kasus tersebut tidak melibatkan oknum lain di Kejagung.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. dpr.go.id/Naifuroji/Man

Politikus dari Partai Demokrat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi, berupa suap yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan sebaiknya menerapkan kasus hukum Jaksa Pinangki kepada KPK," ujar Anggora Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman, kepada wartawan, Jumat (28/8).

Pelimpahan penanganan perkara itu ditujukan agar proses penyidikan dapat lebih transparan. Di sisi lain, pelimpahan penyidikan itu juga dapat memastikan agar kasus tersebut tidak melibatkan oknum lain di Kejagung.

"Dan juga menjamin penanganan kasus ini benar-benar memenuhi rasa keadilan," terang dia.

Selain itu, politikus partai berlambang mercy itu juga meminta agar proses penanganan perkara tidak pandang bulu. Dia meminta, lembaga penegak hukum yang menangani kasus itu dapat memeriksa para pihak yang disinyalir kuat turut membantu pelarian Djoko Tjandra.