Demokrat sarankan Kamaruddin Simanjuntak minta maaf: Masih kita beri waktu

"Kami ingin, ya, sudahlah, minta maaf sajalah. Itu presiden kita 10 tahun."

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan keterangan kepada media di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto Antara/Laily Rahmawaty

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, disarankan meminta maaf atas pernyataan "Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyembahnya", yang dianggap merugikan nama baik Presiden ke-6 RI dan Partai Demokrat. Pangkalnya, hingga saat ini baru dilayangkan somasi.

"Masih kita beri waktu, kan? Kalau teman-teman sudah mengajukan somasi, itu, kan, proses hukum. Tapi, kami ingin, ya, sudahlah, minta maaf sajalah. Itu presiden kita 10 tahun," ucap politikus Partai Demokrat, Hincar Pandjaitan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (31/8).

Dirinya pun menyarankan Kamaruddin fokus mengerjakan tugasnya sebagai pengacara, termasuk kuasa hukum Brigadir J. Pangkalnya, pernyataan SBY menyembahnya dinilai sudah terlalu jauh.

"Ya, sudah, dia minta maaf, selesai, kan? Jadi, beliau fokus saja karena masyarakat menunggu kerja-kerja dia yang memang kita rasa baik. Kita fokus di situ, jangan ke mana-mana, nanti offside. Ini sudah offside," tuturnya.

Tim Advokasi DPP Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan SBY menyembahnya menyusul sejumlah eks petinggi partai berlogo bintang Mercy dipenjara akibat terjerat korupsi Hambalang. Jika diabaikan, Partai Demokrat berencana mengadukannya kepada polisi.