Densus 88: Aliran dana ACT juga ke negara berkadar terorisme tinggi

Analisa terhadap dugaan indikasi pendanaan terorisme itu masih berjalan. Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar. Foto: tribratanews.polri.go.id/

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menyebut, beberapa aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke beberapa wilayah ternyata memiliki aktivitas terorisme dalam kadar tinggi. Pendalaman kini dilakukan terhadap aliran dana tersebut.

Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, analisis terhadap dugaan indikasi pendanaan terorisme itu masih berjalan. Data yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholders terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut. PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88 karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah atau negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (7/7).

Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menjadikan data PPATK sebagai bukti awal bersama Densus 88 Antiteror Polri untuk mengusut dan menyelidiki kebenaran transaksi yang mencurigakan dari aliran dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), untuk memastikan aliran dana tersebut berkaitan dengan pendanaan terorisme.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri memeriksa dugaan penyimpangan dana talangan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga ACT sampai proses pemeriksaan tuntas," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (6/7).