Densus 88: Menekan sel teroris, membantu mantan narapidana

Meski tengah pandemi Covid-19, Densus 88 tetap mengadakan operasi memberantas kelompok teroris.

Ilustrasi Densus 88. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Setelah kembali ke masyarakat beberapa tahun lalu, kini mantan narapidana tindak pidana terorisme Haris Amir Falah bisa hidup tenang. Pria yang kini berdomisili di Sentul, Bogor itu, sehari-hari menjadi pendidik di sebuah sekolah dan menjadi Ketua Dewan Pembina Lembaga Dakwah Thoriguna, yang didirikan bersama beberapa mantan narapidana terorisme lainnya.

Haris merupakan mantan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Jakarta. Pada 2010, ia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi karena ikut menggalang dana untuk pelatihan militer anggota JAT di Jantho, Aceh Besar. Pada 2011, ia divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.

Ia mengatakan, meski sedang masa pandemi Covid-19, masih ada kelompok teroris yang merekrut anggota. Menurutnya, rekrutmen tak hanya dilakukan secara langsung.

“Rekrutmen memang tidak pernah berhenti, bahkan mereka juga menggunakan Zoom (aplikasi konferensi video) saat seperti ini,” kata Haris saat dihubungi reporter Alinea.id, Jumat (21/8).

Penegakan hukum