Densus 88 tangkap 17 terduga teroris

Penangkapan dilakukan di Aceh, Riau, dan Sumatera Utara.

Ilustrasi Pixabay.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di wilayah berbeda. Penangkapan ini dilakukan atas pengembangan kasus sebelumnya di Aceh pada 22 Juli 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan dilakukan di Sumatera Utara dan Riau. Sebelumnya mereka ini, polisi menangkap 13 orang di Aceh.

"Riau 1, Sumut 3, Aceh 13. Jadi totalnya 17 orang," ujar Ramadhan dalam pesan singkat, Senin (25/7).

Terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan Jamaah Islamiah. Namun, belum dijelaskan inisial dan peranan masing-masing mereka yang ditangkap tersebut.

"Hingga kini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.