Densus 88 tangkap 17 terduga teroris
Penangkapan dilakukan di Aceh, Riau, dan Sumatera Utara.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di wilayah berbeda. Penangkapan ini dilakukan atas pengembangan kasus sebelumnya di Aceh pada 22 Juli 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan dilakukan di Sumatera Utara dan Riau. Sebelumnya mereka ini, polisi menangkap 13 orang di Aceh.
"Riau 1, Sumut 3, Aceh 13. Jadi totalnya 17 orang," ujar Ramadhan dalam pesan singkat, Senin (25/7).
Terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan Jamaah Islamiah. Namun, belum dijelaskan inisial dan peranan masing-masing mereka yang ditangkap tersebut.
"Hingga kini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Aceh. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya, benar. Delapan orang diamankan Densus 88," kata Dedi kepada Alinea.id, Jumat (22/7). Dedi mengatakan, terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Kemudian, ditangkap lagi lima orang di wilayah Aceh pada hari yang sama.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB