Densus 88 ciduk 3 mantan petinggi FPI

Polri belum dapat memastikan penangkapan eks FPI itu terkait kasus Munarman.

Tangkapan layar detik detik Munarmarman ditangkap Densus 88, Selasa (28/4/2021)/YouTube.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang yang diduga mantan petinggi organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu meski tidak merinci siapa saja ketiganya.

Menurut Argo, sampai saat ini ketiganya masih dalam proses pendalaman. "Ada, nanti saya cek dulu ke Densus, tapi ada," tutur Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Argo mengaku belum dapat memastikan apakah penangkapan itu berkaitan dengan kasus mantan Sekretaris FPI Munarman. Dia pun tidak membeberkan di mana penangkapan dilakukan.

"Sementara kami belum mendapatkan data lengkapnya, karena masih pendalaman," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut sampai saat ini masih terdapat DPO teroris dari anggota FPI. Ketiganya berkaitan dengan teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur.